PENGUKURAN TANAH DENGAN ISTILAH SATUAN BATA
Di berbagai daerah di Indonesia, pengukuran tanah masih sering menggunakan istilah tradisional, salah satunya adalah satuan “bata”. Meskipun penggunaan satuan meter persegi (m²) makin umum, pemahaman tentang satuan bata tetap penting, terutama saat jual beli tanah di pedesaan atau daerah tertentu.
Apa Itu Satuan Bata?
Satuan bata adalah satuan lokal untuk mengukur luas tanah. Nilainya bisa sedikit berbeda tergantung daerah, tapi umumnya:
1 bata = 14 meter persegi (m²)
Di beberapa daerah lain:
Jawa Tengah: 1 bata = 10 m²
Jawa Barat: 1 bata = 14 m²
Bali/Lombok: bisa berbeda juga
Cara Menghitung Luas Tanah Berdasarkan Satuan Bata
Contoh soal:
"Seseorang ingin membeli tanah seluas 100 bata di daerah Jawa Barat. Maka berapa meter persegi tanah tersebut?"
Jawaban:
100 bata × 14 m² = 1.400 m²
Kalau mau diubah ke hektar:
1 hektar = 10.000 m²
Berarti: 1.400 m² = 0,14 hektar
Tabel Konversi Cepat Bata ke Meter Persegi
Jumlah Bata | Luas (m²) | Luas (hektar) |
---|---|---|
10 bata | 140 m² | 0,014 ha |
25 bata | 350 m² | 0,035 ha |
50 bata | 700 m² | 0,07 ha |
100 bata | 1400 m² | 0,14 ha |
200 bata | 2800 m² | 0,28 ha |
Kenapa Satuan Bata Masih Dipakai?
Karena:
-
Lebih mudah dipahami masyarakat
-
Turun-temurun dari zaman dahulu
-
Digunakan dalam jual beli tanah secara lokal
Tips Menghindari Kesalahan Saat Mengukur
-
Pastikan konversi di daerah lo → tanya ke kelurahan atau notaris
-
Gunakan Google Maps atau aplikasi ukur tanah jika ragu
-
Kalau bisa, ukur ulang dengan meteran profesional
Mengerti pengukuran tanah dalam satuan bata sangat penting agar tidak tertipu saat transaksi tanah. Semoga artikel ini bisa membantu lo menghitung luas tanah dengan tepat dan mudah.
Komentar
Posting Komentar